Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Return On Assets Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2020 – 2024
Keywords:
Nilai Perusahaan, CSR, ROA, GCG, Dewan Komisaris IndependenAbstract
Pandemi COVID-19 sejak 2020 telah mempercepat dinamika sektor ekonomi dan memberikan tekanan terhadap sektor perbankan, antara lain melalui peningkatan risiko kredit, penurunan permintaan pembiayaan, serta perubahan kondisi likuiditas. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) dan Return on Assets (ROA) terhadap nilai perusahaan serta menganalisis peran Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan melalui proporsi dewan komisaris independen sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling terhadap 8 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. GCG tidak mampu memoderasi pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan, tetapi mampu memoderasi secara signifikan pengaruh ROA terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa implementasi CSR yang strategis dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik, sementara kinerja keuangan melalui ROA belum secara langsung menjadi pertimbangan utama pasar. Di sisi lain, tata kelola yang baik melalui keberadaan komisaris independen dapat memperkuat kredibilitas kinerja keuangan dan meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan demikian, integrasi CSR dan GCG yang substantif menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai perusahaan perbankan di Indonesia.
